Sejarah Kecamatan Wenang berawal dari terbentuknya Kota Manado, yaitu sebagai berikut :
Manado terletak pada suatu daerah yang oleh penduduk asli Minahasa disebut “Wanua Wenang”.
Manado terletak pada suatu daerah yang oleh penduduk asli Minahasa disebut “Wanua Wenang”.
Wanua Wenang telah ada sekitar abad XII dan didirikan oleh Ruru Ares yang bergelar Dotu Lolong Lasut bersama keturunannya. Pada abad ke 17 (1623) mulailah nama Manado digunakan untuk mengganti nama
“WENANG”. Kota Manado berasal dari kata daerah Minahasa asli “Manarou” atau “Manadou”, yang jika kata-kata itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sekarang ini mempunyai arti “di jauh” (dimana: jauh-rou atau dou) dan menunjuk tempat sebagai bandar dan pelabuhan tukar menukar barang, benteng loji dan lain-lain.
Selanjutnya menurut riwayat perkembangan sejarah Indonesia khususnya di Manado ini, maka Kota Manado telah dikenal bahkan didatangi oleh orang-orang luar negeri sejak abad ke 16, namun abad yang lebih memilik kesan-kesan historis dalam dokumen-dokumen Negara adalah abad adalah abad ke 17 yaitu pada tahun 1623. Pada tahun tersebut tanah Minahasa-Manado sudah lebih dikenal dan populer diantara orang-orang barat (Eropa), dengan hasil-hasil buminya.
Kota Manado atau Manarou/Manadou oleh masyarakat dimaksud sesuatu tempat yang jauh, sebab menurut sejarah Minahasa bahwa pusat pemerintahan pertama bukan berada di dataran Minahasa tetapi berada di Pulau Manado Tua sekarang (sekarang kerajaan Babontehu).
Manado dikenal sebagai kota jauh disekitar tahun 1623 dimana bangsa Spanyol mendirikan benteng di daratan Minahasa khususnya Wanua Wenang. Pada sekitar tahun tersebut, terjadi wabah penyakit di Pulau Manado Tua sehingga beteng dialihkan ke daratan Minahasa.
Perkembangan selanjutnya oleh pemerintahan Belanda melalui VOC-nya pada tahun 1657 mendirikan benteng yang dinamai De Nederlandsche Vatigkoid atas perintah Gubernur Simon Cos. Di dalam benteng terdapat Loji untuk perkantoran VOC (pusat pertokoan Pasar 45).
Kemudian dengan beslit Gubernur Jenderal Hindia Belanda maka terhitung mulai tanggal 1 Juli 1919, gewest Manado ditetapkan sebagai Staats Gemeente yang kemudian dilengkapi dengan alat-alatnya ialah Dewan Gemeente atau Gemeente Raad yang dikepalai atau diketuai oleh Walikota (Burgemeester).
“WENANG”. Kota Manado berasal dari kata daerah Minahasa asli “Manarou” atau “Manadou”, yang jika kata-kata itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sekarang ini mempunyai arti “di jauh” (dimana: jauh-rou atau dou) dan menunjuk tempat sebagai bandar dan pelabuhan tukar menukar barang, benteng loji dan lain-lain.
Selanjutnya menurut riwayat perkembangan sejarah Indonesia khususnya di Manado ini, maka Kota Manado telah dikenal bahkan didatangi oleh orang-orang luar negeri sejak abad ke 16, namun abad yang lebih memilik kesan-kesan historis dalam dokumen-dokumen Negara adalah abad adalah abad ke 17 yaitu pada tahun 1623. Pada tahun tersebut tanah Minahasa-Manado sudah lebih dikenal dan populer diantara orang-orang barat (Eropa), dengan hasil-hasil buminya.
Kota Manado atau Manarou/Manadou oleh masyarakat dimaksud sesuatu tempat yang jauh, sebab menurut sejarah Minahasa bahwa pusat pemerintahan pertama bukan berada di dataran Minahasa tetapi berada di Pulau Manado Tua sekarang (sekarang kerajaan Babontehu).
Manado dikenal sebagai kota jauh disekitar tahun 1623 dimana bangsa Spanyol mendirikan benteng di daratan Minahasa khususnya Wanua Wenang. Pada sekitar tahun tersebut, terjadi wabah penyakit di Pulau Manado Tua sehingga beteng dialihkan ke daratan Minahasa.
Perkembangan selanjutnya oleh pemerintahan Belanda melalui VOC-nya pada tahun 1657 mendirikan benteng yang dinamai De Nederlandsche Vatigkoid atas perintah Gubernur Simon Cos. Di dalam benteng terdapat Loji untuk perkantoran VOC (pusat pertokoan Pasar 45).
Kemudian dengan beslit Gubernur Jenderal Hindia Belanda maka terhitung mulai tanggal 1 Juli 1919, gewest Manado ditetapkan sebagai Staats Gemeente yang kemudian dilengkapi dengan alat-alatnya ialah Dewan Gemeente atau Gemeente Raad yang dikepalai atau diketuai oleh Walikota (Burgemeester).
- Tahun 1951 : Gemeente Manado dijadikan daerah bagian Kota Manado dari Minahasa sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Nomor/tanggal 3 Mei 1951 No.223
- Tanggal 7 April 1951 terbentuklah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1951-1953 sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi No. 14. Tahun 1953 : Daerah Bagian Kota Manado diubah statusnya menjadi daerah Kota Manado, sesuai peraturan Pemerintah Nomor 42/1953 yo Peraturan Pemerintah Nomor 15/1954.
- Tahun 1954 : Manado menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sesuai PP No. 45 tahun 1953 yo PP Nomor 56 tahun 1954.
- Tahun 1957 : Manado menjadi Kotapraja, sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 1957.
- Tanggal 17 Oktober 1958 : Praja Manado.
- Tahun 1959 : Kotapraja Manado ditetapkan kedudukannya sebagai Daerah Tingkat II Manado, sesuai Undang-Undang No. 29 tahun 1959.
- Tahun 1965 : Kotapraja Manado disempurnakan menjadi Kotamadya Manado, dipimpin oleh Walikota Kepala Daerah Tingkat II sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 dan disempurnakan lagi menjadi Walikotamadya Daerah Tingkat II, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di daerah.
- Tahun 1999 : Kotamadya Manado diubah menjadi Kota Manado, sesuai dengan UU No. 22 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan keputusan DPRD-GR Kotamadya Manado No. 17/DPRD-GR/68 tanggal 12 September 1968, hari lahir kota Manado ditetapkan tanggal 14 Juli 1623, dengan penjelasan secara fiksasi bahwa : tanggal 14, diambil dari tanggal 14 Pebruari 1946, suatu peristiwa heroik di kota ini yang kemudian terkenal sebagai Peristia Merah Merah Putih. Pada waktu itu bukan hanya putera-putera daerah bangkit menentang penjajahan kolonial belanda tetapi juga untuk pertama kalinya nama Manado disebut-sebut dan digunakan dalam surat resmi. Bulan Juli diambil dari bulan resminya Manado sebagai Gemeente dan tahun 1623 diambil
dari tahun dimana telah ada pemerintah yang teratur dengan dibangunnya benteng oleh Spanyol atas perintah Gubernur Spanyol di Manila.
dari tahun dimana telah ada pemerintah yang teratur dengan dibangunnya benteng oleh Spanyol atas perintah Gubernur Spanyol di Manila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar